Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin, Jalan A. Yani KM 2,5 No.138, Kota Banjarmasin.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2025 yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Bimtek dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Staf Pengelola Keuangan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin. Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Unda Absori, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Rantau selaku mitra penyelenggara.

Sepanjang hari, peserta mendapatkan empat materi bimtek, yakni penggunaan Aplikasi SIPANDA yang terintegrasi dengan CMSP Bank Kalsel, penggunaan Aplikasi SIPD RI, serta pelaporan SPT PPh 21 Orang Pribadi Tahun Anggaran 2025 yang difasilitasi oleh KP2KP.
Salah satu sesi yang menjadi sorotan utama adalah Bimbingan Teknis Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bank Kalsel yang berlangsung pada pukul 10.15 hingga 11.30 WITA. Program KKI merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang dirancang khusus untuk transaksi belanja pemerintah daerah. Melalui penerapan KKI, seluruh SKPD di Kabupaten Tapin diharapkan dapat mewujudkan belanja daerah yang lebih efisien dan transparan, sekaligus meminimalkan risiko pengelolaan uang tunai dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Biaya penyelenggaraan kegiatan ini ditanggung oleh BKAD Kabupaten Tapin, sementara biaya perjalanan dinas peserta menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD. Seluruh peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal dengan mengenakan pakaian Batik atau Sasirangan serta membawa laptop guna mendukung kelancaran sesi praktik selama bimtek berlangsung.