Seminar dan Sosialisasi Kebijakan BPHTB

Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Tapin melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dilaksanakan di Kecamatan Tapin Selatan pada Kamis, 30 April 2026, dan Kecamatan Tapin Utara pada Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan pembebasan BPHTB sebesar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat serta mendukung percepatan kepemilikan rumah yang layak huni.

Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan penjelasan mengenai kriteria penerima manfaat, tata cara dan persyaratan pengajuan pembebasan BPHTB, serta sosialisasi terkait Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai kemudahan dan kebijakan yang telah diberikan pemerintah serta dapat memanfaatkannya secara optimal dalam memperoleh legalitas atas tanah dan bangunan.

BAPENDA Kabupaten Tapin terus berkomitmen memberikan pelayanan dan informasi yang transparan, mudah diakses, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.