RANTAU – Tidak hanya di Banjarmasin, pajak dari rumah makan dan hotel juga akan dimaksimalkan di Kabupaten Tapin. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tapin akan menaruh alat perekam transaksi di setiap kasir.
Kepala Bapenda Tapin, Sapuani menuturkan untuk sementara pemasangan itu bekerja sama dengan Bank Kalsel. Terutama untuk pengadaan alatnya. “Untuk tahap pertama atau uji coba ada 12 buah yang dipasang. Terdiri dari 11 rumah makan, dan 1 hotel,” ucapnya, Jumat (23/3).
Dengan pemasangan alat perekam ini semua transaksi di rumah makan dan hotel bisa langsung diketahui. Bahkan terpantau setiap hari. “Jadi pengawas langsung dari Bapenda. Kalau mereka matikan alatnya akan ketahuan,” ucapnya.
Selain untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), alat perekam ini sekaligus untuk mengetahui kebenaran laporan dari rumah makan dan hotel. “Memang selama ini pajaknya sudah dipungut. Tapi dari hasil laporan mereka. Jadi kita tidak tahu kebenarannya,” jelasnya.
Targetnya Mei sudah terealisasi. Kalau nanti berhasil, Bapenda akan menambah alat perekam transaksi ini ke tempat-tempat lain. “Jadi kalau sudah terpasang, kami hanya membayar internet dan menyediakan setruk saja,” tuntasnya.(dly/dye/ema)