RANTAU, 2/6/2022. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin mengunjungi Bapenda Kota Samarinda untuk membahas Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang yang telah berjalan di Kota Samarinda
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 2 Juni 2022 di Kantor Bapenda Kota Samarinda, dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda beserta stafnya dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin.
Dalam pembahasannya, Kepala Bapenda Tapin mengatakan bahwa kunjungan ini dilaksanakan untuk mengetahui sistem kerja dan respon masyarakat Kota Samarinda terhadap pemberlakuan E-SPPT yang nantinya bisa diimplementasikan di Kabupaten Tapin
“Kami berharap dengan studi banding ini, Bapenda Tapin bisa ikut mengikuti jejak Bapenda Kota Samarinda untuk meluncurkan E-SPPT di Kabupaten Tapin yang ternyata sangat disambut baik oleh masyarakat Kota Samarinda,” ujar H. Sapuani, Kepala Bapenda Tapin.
Sapuani juga berharap jika sistem penagihan pajak terutang secara online ini dapat diimplementasikan di Kabupaten Tapin, masyarakat lebih mudah mencek tagihannya dan membayar pajak terutangnya.
“Semoga jika kedepannya sistem ini bisa diimplementasikan di Kabupaten Tapin, masyarakat dapat membayar pajak terutangnya tepat waktu, sehingga hutang dari pajak tersebut tidak tertunggak,” tambahnya.
Pertemuan diakhiri dengan berfoto bersama dengan Kepala Bapenda Kota Samarinda dan saling bertukar cinderamata.